Kkmb
Unhas.ID – Mulai 1 Januari 2017, Unhas
bertransformasi penuh menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). “Saya mengajak seluruh civitas akademika,
para alumni, serta para mitra-mita unhas, untuk bersinergi member sumbangsih bagi
bangsa dan masyarakat melalui penguatan sistem pengembangan inovasi dan kreasi
karya nyata”.
SELAMAT MEMASUKI TAHUN 2017
“Prof. Dwia Aries Tuna Palubuhu” (Rektor Universitas Hasanuddin)
Setelah
menghabiskan waktu ujicoba tahun 2016 kini secara resmi status unhas menjadi
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Sebagai konsekuensi, Unhas
dapat mengelola lembaga secara otonom termasuk soal biaya kuliah (UKT),
pengembangan asset secara mandiri dan kebijakan-kebijakan lain tanpa harus
menunggu persetujuan administrative dari pusat.
Namun
dalam pernyataannya, Rektor Unhas menjamin tak aka ada komersialisasi
pendidikan di Unhas (semoga saja_red).
EmoticonEmoticon