-->

Pilkada Bulukumba sampai pada Isu Pemekaran Wilayah....Pertunjukan standup komedi di Panggung Pinisi

Aksi deklarasi segelintir tokoh dalam pemekeran wilayah kota bulukumba menuai tanggapan dari beragam kalangan. Ada yang menganggap deklarasi ini sebagai ajang politik menyambut pesta demokrasi di bumi panrita lopi ini, adapula yang menganggap bahwa sudah saatnya Bulukumba dimekarkan mengingat ketidakmampuan mengakomodir kepentingan masyarakat Bulukumba yang heterogen.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Bulukumba menilai aksi pemekaran wilayah ini hanya sebagai alat kepentingan politik segelintir orang. Menurut Kopel tidak ada alasan dan bukti kuat yang mendukung syarat pemekaran wilayah. Sementara dikutip dari beberapa pendapat di media sosial adapula yang mengungkapkan sudah saatnya Bulukumba dimekarkan mengingat alokasi anggaran pembangunan di Bulukumba tidak mampu mengakomodir semua wilayah di Bulukumba.
Dikutip dari media FAJAR ONLINE……”Bupati Bulukumba mengaku permintaan pemekaran wilayah murni dari masyarakat. Menurutnya, syarat pemekaran wilayah sudah terpenuhi. Pembangunan kota Bulukumba yang sangat pesat sangat layak untuk memekarkan wilayah..,ujar Zainuddin”. Sementara itu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bulukumba, Abdul Hamid Rahman, menurutnya pembangunan akan semakin merata serta pelayanan akan semakin cepat jika dimekarkan.

Yah, itulah beberapa pendapat pro kontra isu pemekaran wilayah di Kabupaten Bulukumba. Menurut kajian kami, dikalangan mahasiswa terkhusus mahasiswa Bulukumba di Makassar baru sebatas panggung standup komedi. Sebatas cerita dan gerakan diatas panggung untuk menghibur khalayaknya. Terutama menyambut momen pesta demokrasi di daerah ini. Masyarakat harus cerdas menilai yang mana panggung sesungguhnya dan mana panggung standup komedi.  Tidak ada yang salah dalam wacana itu, tentunya setelah melalui berbagai penelitian tentang kebutuhan masyarakat Bulukumba. Secara geografis, Bulukumba masih dalam wilayah NKRI tentunya harus taat pada aturan hukum. PP RI No. 129 Tahun 2000 pasal 13 tentang criteria pemekaran wilayah harus ditinjau dari segi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otoda. 


EmoticonEmoticon