-->

KKMB-UNHAS KECAM PENGANIAYAAN MAHASISWA FH-UH DAN PENYERANGAN KANTOR CELEBES TV

KKMB-UNHAS KECAM PENGANIAYAAN MAHASISWA FH-UH DAN PENYERANGAN KANTOR CELEBES TV


Peristiwa penyerangan kantor Celebes TV oleh orang tak dikenal adalah kejahatan. Murni ini adalah kejahatan yang harus di usut sampai tuntas. Para penegak Hukum harus mampu menyelesaikan kasus ini, agar kejadian serupa tak terulang lagi. Penyerangan yang mengakibatkan korban, Muhammad Arsyad (27) di Studio I Celebes TV di Lantai 15 Menara Bosowa, Jl. Jenderal Sudirman, Senin 24/6/2013 malam oleh orang yang tak dikenal ini. 

Kejadian ini adalah tamparan sistem keamanan dan ketertiban di kota ini. Jika di tempat terbuka seperti itu kejahatan masih terjadi bagaimana dengan ditempat tertutup. Pihak kepolisian harus mengusut kasus ini, karena dapat mengakibatkan ketakutan dikalangan masyarakat.

Selain itu, KKMB-UNHAS juga sangat mengecam penganiayaan terhadap mahasiswa fakultas Hukum Unhas, Syamsul Rizal Nurhadi (23) kamis subuh 27 Juni 2013 di Jl. Sultan Alauddin Makassar. Penganiayaan Aktivis LSM Garda Tipikor ini, harus di usut tuntas dan kami berharap kasus ini jangan dipolitisasi karena akan merugikan masyarakat dan mahasiswa itu sendiri. 

Ketua Umum KKMB-UNHAS, Muh. Al-Qadri yang juga anggota LSM Garda Tipikor mengatakan bahwa kasus penganiayaan dan pemukulan Kanda Ical harus di usut sampai tuntas dan jangan sampai dipolitisasi untuk kepentingan orang tertentu. "Pemukulan dan penganiayaan ini, menjadi ancaman bagi kami, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini agar kami dalam menyuarakan aspirasi dan kebebasan berpendapat merasa aman dan terlindungi. Sungguh kami mengecam dan mengutut pelaku kejahatan ini, "lanjutnya.


EmoticonEmoticon