-->

Kisruh KPK RI-POLRI : Teror Institusi Penegak Hukum Indonesia


Save Indonesia…Save KPK…Save POLRI… !!!!
Hari ini, pemberitaan media begitu ramai mendiskusikan kisruh dua lembaga institusi penegak hokum, KPK vs POLRI. Ada beragam sebutan terkait permasalahan ini, ada yang menyebut dengan cicak vs buaya jilid 2, Politik balas dendam, BG vs BW dan lain-lain. Apapun namaya itu adalah terror terhadap penegakan hokum di Indonesia.
Beragam forum di media mengkaji masalah kekisruhan ini dengan harapan dapat menemukan solusi untuk penegakan hokum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rabu/27 Januari 2015 di Metro TV lewat program Mata Najwa dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak dan para pengamat. Kita bisa menyaksikan berbagai pandangan terhadap masalah ini dan hasilya masing-masing pihak tetap berdiri dengan pendiriannya mendukung institusinya dan atau kliennya masing-masing. Sehari sebelumnya Presiden membentuk Tim Independen untuk memberikan masukan solutif terhadap kekisruhan ini, dan Tim inipun bekerja dan mengeluarkan masukan tetapi masing-masing pihak pun berkilah atas nama hukum. Solusi pun belum ditemukan..
KPK dan POLRI tidak bisa dipandang sebagai institusi yang berdiri sendiri, keduanya adalah satu institusi, institusi penegak hukum di Indonesia. KPK dan POLRI tidak bisa disalahkan karena keduanya adalah institusi yang sama, KPK disalahkan atau POLRI disalahkan tentunya adalah pandangan keliru jika ingin memperbaiki institusi penegakan hukum dan penegakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kekisruhan ini murni adalah terror terhadap institusi penegak hokum, bukan hanya KPK tetapi juga POLRI atau Institusi penegak hukum seutuhnya.
Menyelesaikan kekisruhan ini, KPK maupun POLRI harus bekerjasama untuk mencari dalang atau terorisme terhadap institusi penegak hukum Indonesia. Kekisruhan ini murni adalah kejahatan terorisme institusi penegak hukum. KPK dan POLRI perlu bekerjasama menjaga institusinya dari teroris untuk tetap menjaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mereka harus menangkap siapa dalang dan teroris itu? Penetapan tersangka oleh masing-masing kedua belah pihak tentunya adalah bukan kesalahan kedua institusi ini, ini murni adalah scenario kejahatan terhadap institusi penegak hukum seutuhya. Kita patut curiga bahwa ini adalah politik devide et empera (adu domba) untuk melemahkan kedua belah pihak. Strategi politik yang sama pernah dilakukan oleh penjajah di Sulawesi Selatan ketika VOC mengadu domba Sultan Hasanuddin dan Arung Palakka untuk saling berperang satu sama lain. Dan tentunya kemenangan adalah pihak VOC.
Alasan ini cukup kuat mengingat kekuatan KPK melawan para koruptor tanpa tebang pilih menjadi momok menakutkan bagi mereka, apalagi yang sudah mengetahui bahwa targetnya adalah mereka. Maraknya korupsi di Indonesia bukanlah rahasia umum, korupsi sudah menjadi trend bagi para politikus maupun para elit kekuasaan negeri ini. Politik adu domba tentulah bukan strategi “mercusuar” tetapi rencana matang yang telah disetting sedemikian rupa untuk melemahkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Harapan besar rakyat Indonesia untuk melawan mafia hukum dan kekuasaan kini dipertaruhkan. Kita berharap KPK maupun POLRI dapat menyelesaikan ujian ini dan kembali bekerja melawan ketidakadilan dan perusak Negara ini. Saatnya hukum membuktikan diri sebagai satu-satunya kekuasaan abadi di Negara ini. @Save Indonesia..Save KPK..Save POLRI !!!


EmoticonEmoticon